Rabu, 14 April 2010

PENGUJIAN MUTU BUNGKIL KEDELAI

PENGUJIAN MUTU BUNGKIL KEDELAI
A. ACARA
Praktikum pengujian mutu bungkil kedelai, dengan parameter uji kadar air, kadar protein, serat kasar, kadar abu dan lemak.

B. PRINSIP
1. Kadar air
Kehilangan bobot pada pemanasan 105oC dianggap sebagai kadar air yang terdapat dalam sampel.

2. Kadar Protein
Senyawa Nitrogen diubah menjadi senyawa Amonium Sulfat oleh H2SO4 pekat. Amonium Sulfat yang terbentuk diuraikan dengan NaOH. Amoniak yang dibebaskan diikat dengan Asam Borat (H3BO3) dan kemudian dititar dengan larutan asam standar.

3. Serat kasar
Ekstraksi sampel dengan asam dan basa encer dapat memisahakan serat kasar yang terdapat di dalam sampel dari bahan lain.

4. Kadar abu
Pada proses pengabuan zat-zat organik diuraikan menjadi air dan CO2, tetapi bahan anorganik tidak.

5. Lemak
Ekstraksi lemak dengan pelarut non polar setelah contoh dihidrolisa dalam suasana asam untuk membebaskan lemak yang terikat.

C. TUJUAN
mengetahui tingkat mutu dari bungkil kedelai.


D. DASAR TEORI
• Pengujian Mutu
mutu suatu produk dan jasa dapat didefinisikan sebagai gabungan sifat-sifat yang khas yang terdapat dalam suatu produk dan jasa dan dapat membedakan setiap satuan produk dan jasa serta mempengaruhi secara nyata penentuan derajat penerimaan konsumen terhadap produk dan jasa tersebut.
Menurut pengertian harfiahnya, pengujian bertujuan untuk menguraikan suatu kesatuan bahan menjadi unsur-unsurnya atau untuk menentukan komposisi kesatuan tersebut. Dalam memilih prosedur yang tepat tentunya tidak lepas dari tujuan pengujian ini.

• Bungkil Kedelai (Soybean Meal)
Berdasarkan SNI 01-2904-1996 bungkil kedelai adalah produk hasil ikutan penggilingan biji kedelai setelah ekstraksi minyaknya secara mekanis (Expeller) atau secara kimia (Solvent).
bungkil kedelai dihasilkan dari gilingan ampas kedelai setelah diambil seluruh minyaknya. Komposisi nutrisi bungkil kedelai sangat beragam tergantung pada jumlah hull atau serpihan kulit ari (sekam) yang ditambahkan kembali kedalam ampas kedelai serta sisa minyak yang masih tertinggal.
Bungkil kedelai merupakan sumber protein dalam menyusun ransum ternak, bungkil kedelai memiliki nilai ekonomi tinggi bagi industry pakan ternak, bisa jadi merupakan ‘produk utama’ ataupun ‘limbah’ dari industri pengolahan kedelai.
Sumber protein yang lain seperti Corn Gluten Meal (CGM), Meat And Bone Meal (MBM), dan tepung ikan juga dipakai oleh peracik pakan untuk menggenapi kandungan protein dalam pakan ternaknya.




E. ALAT DAN BAHAN
1. Kadar Air
Alat Bahan
• Cawan platina
• Oven
• Necara analitik
• Eksikator
• Spatula • Sampel bungkil kedelai

2. Kadar Protein (Semi Mikro Kjeldahl)
Alat Bahan
• Destruktor
• Labu Kjeldahl
• Necara analitik
• Beaker glass
• Pipet volume
• Pipet ukur
• Pipet tetes
• Destilator
• Buret
• Erlenmeyer • Sampel bungkil kedelai
• Asam Sulfat (H2SO4) pekat
• Selenium (Se)
• Natrium hidroksida (NaOH) 0,1 N
• Asam borat (HBO3) 4%
• Indikator Phenolpthalein (PP) 1%
• Standardisasi NaOH dengan Asam Oksalat (H2C2O4)

3. Serat kasar
Alat Bahan
• Neraca Analitik
• Oven
• Eksikator
• Spatula
• Pinset
• Corong buchner
• Pompa vakum
• Cawan Petri/botol timbang
• Cawan porselin
• Tanur • Sampel bungkil kedelai
• H2SO4 1,25%
• NaOH 3,25%
• Ethanol 96%
• Kertas saring whatman No. 41




4. Kadar Abu
Alat Bahan
• Cawan porselen
• Tanur (Muffle)
• Oven
• Neraca analitik
• Lampu Bunsen spirtus
• Eksikator • Sampel bungkil kedelai

5. Lemak
Alat Bahan
• Soxhlet apparatus
• Gelas piala
• Timbangan digital
• Hot plate
• Gelas arloji
• Statif
• Oven
• Eksikator
• Gelas ukur
• Corong gelas • Sampel bungkil kedelai
• Aquadest
• Asam Klorida (HCl) 25%
• N-heksan
• Kertas lakmus
• Kertas saring
• Paper thimble

F. PROSEDUR
1. Kadar Air : Sesuai dengan SNI 01-2891-1992
2. Kadar Protein : Sesuai dengan SNI 01-2891-1992
3. Serat Kasar : Sesuai dengan SNI 01-2891-1992
4. Kadar Abu : Sesuai dengan SNI 01-2891-1992
5. Lemak : Sesuai dengan SNI 01-2891-1992

G. DATA PENGAMATAN
a. Data Hasil Pengujian
Parameter Uji Hasil Pengujian (%)
Kadar Air 15.52
Kadar Protein 34,11
Serat Kasar 3,32
Kadar Abu 7,27
Lemak 3,19

b. Persyaratan mutu standar Bungkil Kedelai berdasarkan SNI 01-4227-1996 adalah sebagai berikut :
Komposisi Kimia Bungkil Kedelai I Bungkil Kedelai II
a. Air (%) maks 12 12
b. Protein kasar (%) min 46 40
c. Serat kasar (%) maks 6,5 9
d. Abu (%) maks 7 8
e. Lemak (%) maks 3,5 5
f. Ca (%) 0,2-0,4 0,2-0,4
g. Fosfor (%) 0,5-0,8 0,5-0,8
h. Aflatoksin (ppb) maks 50 50

H. PEMBAHASAN
1. Kadar Air
Pengujian kadar air dilakukan dengan menggunakan metode pengeringan atau thermogravitimetri. Dalam metode ini, sampel ditimbang dalam cawan porselen (yang sudah diketahui bobot konstannya) sebanyak 1-2 gram, kemudian sampel dalam cawan tersebut dimasukan kedalam oven dengan suhu 105oC selama 3 jam. Setelah 3 jam, sampel tersebut didiamkan dalam 15 menit dalam eksikator kemudian ditimbang kembali hingga mencapai bobot konstan.
Hasil pengujian dan perhitungan, kadar air bungkil kedelai adalah 15,52%. Berdasarkan persyaratan mutu bungkil kedelai dari SNI 01-4227-1996 kadar air untuk bungkil kedelai mutu I dan II adalah maksimal 12%, jika hasil pengujian ini dibandingkan dengan persyaratan mutu dari SNI 01-4227-1996 tersebut maka sampel bungkil kedelai tersebut tidak memenuhi persyaratan baik untuk bungkil kedelai mutu I maupun mutu II.
Hal ini dapat disebabkan karena metode pengujian kadar air yang dipergunakan adalah metode pengeringan atau thermogravitimetri, dalam metode ini memiliki kelemahan yaitu :
1. bahan lain selain air juga ikut menguap dan ikut menguap bersama uap air misalnya alcohol, asam asetat, minyak atsiri dll.
2. dapat terjadi reaksi selama pemanasan yang menghasilkan air atau zat menguap lain. Contoh gula mengalami dekomposisi atau karamelisasi, lemak mengalami oksidasi, dsb.
3. sampel yang mengandung bahan yang dapat mengikat air secara kuat sulit melepaskan airnya meskipun sudah dipanaskan.
Untuk menghindari hal-hal diatas maka sebaiknya dilakukan pengujian kadar air dengan pemanasan menggunakan suhu rendah dan tekanan vakum, dengan demikian akan diperoleh hasil yang lebih merupakan kadar air yang sebenarnya.

2. Kadar Protein
Pengujian kadar protein dilakukan dengan menggunakan metode semi mikro kjeldahl. Dalam pengujian protein dengan metode ini, protein yang ditentukan berdasarkan pada jumlah N sehingga hasil dari penentuan protein dengan metode semi mikro kjeldahl ini merupakan protein kasar (Crude Protein), hal ini dikarenakan senyawa N lain selain protein seperti urea, asam nukleat, ammonia, nitrat, nitrit, asam amino, amida, purin dan pirimidin ikut terhitung.
Tahapan pengujian protein dengan menggunakan metode semi mikro kjeldahl adalah tahapan dekstruksi, destilasi, dan terakhir titrasi. Dari hasil pengujian dan perhitungan, maka kadar protein kasar dalam sampel bungkil kedelai adalah 34,11%. Jika hasil pengujian ini dibandingkan dengan persyaratan mutu bungkil kedelai berdasarkan SNI 01-4227-1996, maka hasil pengujian tidak memenuhi persyaratan baik untuk bungkil kedelai mutu I maupun bungkil kedelai mutu II.

3. Serat Kasar
Pengujian serat kasar dilakukan dengan ekstraksi sampel menggunakan asam dan basa encer sehingga dapat memisahakan serat kasar yang terdapat di dalam sampel dari bahan lain.
Dari hasil pengujian dan perhitungan, maka serat kasar dalam sampel bungkil kedelai adalah 3,32%. Jika hasil pengujian ini dibandingkan dengan persyaratan mutu bungkil kedelai berdasarkan SNI 01-4227-1996, yang menyatakan bahwa serat kasar dalam bungkil dengan mutu I adalah 6,5% dan mutu II adalah 9%, maka hasil pengujian serat kasar pada sampel memenuhi persyaratan mutu SNI 01-4227-1996 untuk bungkil kedelai mutu I.

4. Kadar Abu
Abu merupakan zat anorganik sisa hasil pembakaran suatu bahan organik. Kandungan abu dan komposisinya tergantung pada macam bahan dan cara pengabuan.
Pengujian kadar abu dilakukan dengan metode langsung atau metode kering, yaitu dengan mengoksidasikan semua zat organik pada suhu yang tinggi, yaitu sekitar 500-600oC dan kemudian dilakukan penimbangan zat yang tertinggal setelah proses pembakaran tersebut. Sebelum proses pengabuan dilakukan terlebih dahulu sampel diarangkan diatas Bunsen, hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pengabuan didalam tanur.
Dari hasil pengujian dan perhitungan, maka kadar abu dalam sampel bungkil kedelai adalah 7,27%. Jika hasil pengujian ini dibandingkan dengan persyaratan mutu bungkil kedelai berdasarkan SNI 01-4227-1996, yang menyatakan bahwa kadar abu dalam bungkil dengan mutu I adalah 7% dan mutu II adalah 8%, maka hasil pengujian serat kasar pada sampel memenuhi persyaratan mutu SNI 01-4227-1996 untuk bungkil kedelai mutu II.

5. Lemak
Lemak dan minyak atau secara kimiawi adalah trigliserida merupakan bagian terbesar dari kelompok lipida. Pengujian kadar lemak dalam sampel dilakukan dengan menggunakan metode ekstraksi dengan pelarut non polar setelah sampel dihidrolisa terlebih dahulu dalam suasana asam untuk membebaskan lemak yang terikat.
Hasil analisa dari metode ini disebut sebagai lemak kasar (crude fat), hal ini dikarenakan pengujian lemak dengan pelarut, selain lemak juga terikut fosfolipida, sterol, asam lemak bebas, karotenoid, dan pigmen yang lain.
Dari hasil pengujian dan perhitungan, maka kadar lemak dalam sampel bungkil kedelai adalah 3,19%. Jika hasil pengujian ini dibandingkan dengan persyaratan mutu bungkil kedelai berdasarkan SNI 01-4227-1996, yang menyatakan bahwa kadar lemak dalam bungkil dengan mutu I adalah 3,5% dan mutu II adalah 5%, maka hasil pengujian serat kasar pada sampel memenuhi persyaratan mutu SNI 01-4227-1996 untuk bungkil kedelai mutu I.

I. KESIMPULAN
Dari hasil pengujian mutu untuk sampel bungkil kedelai maka dapat diketahui bahwa sampel mengandung kadar air sebanyak 15,52%; protein 34,11%; serat kasar 3,32%; kadar abu 7,27%; dan kedar lemak 3,19%.
Hasil pengujian tersebut dibandingkan dengan persyaratan mutu dari SNI 01-4227-1996, maka hasilnya untuk kadar air dan kadar protein tidak memenuhi persyaratan mutu baik mutu I maupun mutu II.
Serat kasar dan kadar lemak sampel dari hasil pengujian memenuhi persyaratan mutu I dari SNI 01-4227-1996. Sedangkan untuk kadar abu dari sampel memnuhi persyaratan mutu II dari SNI 01-4227-1996.

J. DAFTAR PUSTAKA
• Sudarmadji, Slamet. 1996. Analisa Bahan Makanan Dan Pertanian. Yogyakarta : Liberty.
• Winarno,F.G.1997. Kimia Pangan dan Gizi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
• Modul PJJ. Pengujian Mutu. VEDCA Cianjur

1 komentar:

.